 
                            Bagian Hukum Pemerintah Kota Padang Panjang melaksanakan rapat via zoom meeting dengan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Sumatera Barat terkait rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Asisten Umum, Kepala Bagian Hukum serta Kepala Bagian Organisasi. Rapat tersebut membahas mengenai perubahan judul serta beberapa pasal dan ayat dalam peraturan tersebut yang harus direvisi, dan akan dilaporkan kembali dalam waktu 1 minggu setelah pelaksanaan rapat harmonisasi. Diharapkan setelah Peraturan Wali Kota ini berlaku semua ASN dapat mempedomani peraturan tersebut sebagaimana mestinya.