RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA

Tipe Dokumen : Peraturan Perundang Undangan
Judul : RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
T.E.U Badan / Pengarang : -
No Peraturan : 3
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : padang panjang
Tahun Penetapan : 2009
Sumber : padang panjang
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : indonesia
Subjek : -
Lokasi : padang panjang
Bidang Urusan : Keuangan
Abstrak :
Peraturan :
Lampiran :
Hits : 615