PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG NOMOR 9 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR

Tipe Dokumen : Peraturan Perundang Undangan
Judul : PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG NOMOR 9 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
T.E.U Badan / Pengarang : -
No Peraturan : 15
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : padang panjang
Tahun Penetapan : 2009
Sumber : padang panjang
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : indonesia
Subjek : -
Lokasi : padang panjang
Bidang Urusan : Keuangan
Abstrak :
Peraturan :
Lampiran :
Hits : 334