Pengawasan Kepada Pupuk dan Pestisida Bersubsidi
blog
  • Rabu, 13-11-2019
  • Posting By : bagian hukum

Rapat Koordinasi Tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang diinisiasi oleh Dinas Pertanian dilaksanakan pada hari ini bertempat di Aula Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padang Panjang. Rapat pada kesempatan ini dibuka oleh Asisten II Setdako, Iriansyah Tanjung, SE, M.Si, dengan menghadirkan beberapa dinas terkait termasuk juga perwakilan dari kejaksaan negeri Padang panjang, pihak distributor dan pengecer pupuk dan pestisida di Kota Padang Panjang.

Rapat lebih khusus menekankan pengawasan kepada pupuk dan pestisida bersubsidi mengingat barang tersebut khusus diperuntukkan kepada petani tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Mengingat harga pupuk dan pestisida bersubsidi tersebut jauh lebih rendah daripada yang non-subsisdi, penyalurannya rawan penyimpangan dan oleh karena itu mesti diawasi secara baik dan maksimal.

*English
Located in the hall of the Padang Panjang Food and Agriculture Office, today, Wednesday, November 13, 2019, a coordination meeting of the fertilizer and pesticide monitoring team was held.

This team is as a supervisory team in the distribution and use of fertilizer and pesticide, especially the subsidized ones, considering that this fertilizer is deliberately intended for farmers who need it at a much lower price than non-subsidized ones.