Rapat yang dipimpin secara langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota ini diikuti oleh Kabag Hukum beserta Kasubag Bantuan Hukum Setdako Padang Panjang
blog
  • Selasa, 06-08-2019
  • Posting By : bagian hukum

Bertempat di Ruang Kerja Walikota Padang Panjang pada hari Selasa, 6 Agustus 2019 dilaksanakan rapat konsultasi terkait proses hukum Pasar Induk Hasil Pertanian (PIHP).

Rapat yang dipimpin secara langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota ini diikuti oleh Kabag Hukum beserta Kasubag Bantuan Hukum Setdako Padang Panjang. Turut hadir juga pada rapat tersebut diantaranya Tim Pemeriksa LHP Inspektorat Provinsi, Tim Pengacara dari Miko Kamal Associates, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala DPMPTSP, dan Kabag Perekonomian Setdako.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus hukum ini bergulir dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sumatera Barat No.10/INS-KH/IV-2019 tanggal 9 April 2019 yang tentang Dugaan Penyimpangan Dalam Pengelolaan Asset Daerah dan Kerjasama Pembangunan Kawasan Perdagangan Bukit Surungan Kota Padang Panjang.

Pada saat ini proses peradilan telah melalui proses mediasi dan rapat konsultasi pada kesempatan ini adalah dalam rangka mendiskusikan kembali dengan Inspektorat Provinsi terkait perkembangan hasil mediasi.